Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Negara Indonesia didirikan untuk bersungguh-sungguh memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik lahir maupun batin;
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat;
Negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak, bermartabat dan berkeadilan;
Bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan senantiasa dipimpin oleh nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mewujudkan keadilan;
Tiap warga bangsa Indonesia tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.