Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Negara Indonesia bukan sebuah negara yang didirikan untuk satu golongan, tetapi untuk semua yang bertanah air Indonesia. Oleh karena itu penyelengaraan negara didasarkan pada permusyawaratan perwakilan;
Negara Indonesia dalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial;
Bangsa Indonesia wajib menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah dan dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.Bahwa Bangsa Indonesia tidak mengenal sistem diktator mayoritas dan tirani minoritas.