Berita

Memaknai Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

BY Pusdatin . 12 Agustus 2021 - 16:10

Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 58

Memaknai Sila Keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”

Bagian ke 12
 
Demokrasi Limited

“Partai yang dicita-citakan sebagai alat untuk menyusun pendapat umum secara teratur, agar rakyat dapat bertanggung jawab sebagai pemangku negara dan anggota masyarakat, kenyataannya justru partai dijadikan tujuan dengan menggunakan negara sebagai alatnya. Sehingga orang masuk partai bukan karena keyakinan, melainkan karena ingin memperoleh jaminan.” Mohammad Hatta.

Kliping iklan sepatu Bally telah 30 tahun terselip di dompet Bung Hatta. Sepatu Bally buatan Swiss yang didirikan oleh Carl Franz Bally di Schönenwerd, Swiss pada tahun 1851 tersebut, diingini Bung Hatta sejak tahun 1950. Ketika itu, Bung Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, mendampingi Soekarno. Beliau berhasrat menggunakan jasa sepatu Bally sebagai alas kakinya. Bukan aji mumpung menggunakan jabatannya agar sepatu Bally (atau segala fasilitas kemewahan) merapat sebagai alas jasanya. Namun hingga wafatnya, keinginan tersebut tak tergapai. Karena uang tabungan Beliau tak pernah kuasa untuk menaklukkan harga sepatu Bally. Hingga hanya kliping iklannya yang mampu Beliau miliki dan simpan.

Tak beralas sepatu Bally tak membuat Bung Hatta surut memperjuangkan Indonesia yang berdaulat. Walau kemudian Beliau memilih berpisah di persimpangan jalan dengan Soekarno. Senin 23 Juli 1956, Ketua DPR Sartono kaget seperti disambar petir disiang bolong. Pasalnya dia menerima surat pengunduran diri Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. Bung Hatta beralasan DPR dan dewan konstituante telah terbentuk, inilah saatnya dia mengundurkan diri. Dibalik itu, Bung Hatta melihat sistem parlementer yang diberlakukan, sudah menyimpang dari konstitusi.

Setelah lepas dari jabatan Wakil Presiden, Bung Hatta tak berdiam diri seperti Perkutut disemprot air. Bung Hatta memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi berlandaskan kedaulatan rakyat dan konstitusi. Salah satunya menulis buku “Demokrasi Kita”.

Demokrasi saat ini, jika merujuk bukunya Bung Hatta, Demokrasi Kita, seolah “kehilangan rupa”. Melihat perilaku demokrasi yang lebih mendorong semangat liberal dan oligarki (kekuasaan yang berpusat pada sekelompok) serta plutokrasi (kelompok pemodal yang menguasai politik). Parlemen diisi oleh banyak partai dengan membawa berbagai kepentingan. Si Bung menyebutnya avonturisme (petualang) dan anarkisme politik menjadi wajah demokrasi kita. Demokrasi hanya diartikan kebebasan berbicara di depan sorotan lampu kamera televisi. Selebihnya, adalah transaksi.

Sehingga wajah demokrasi yang seharusnya merujuk kepada kedaulatan rakyat, tertutup topeng demokrasi limited. Yaitu demokrasi yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan sesaat dan terbatas. Seolah demokrasi (baca kursi DPR/DPRD) adalah barang mewah yang hanya keluar lima tahun sekali dan tak bisa diduduki sembarang orang. Layaknya seperti barang-barang mewah yang diproduksi terbatas dan hanya untuk kalangan tertentu.

Ya namanya limited, jumlah terbatas, dan harganya juga fantastis. Hingga tak semua orang bisa duduk di kursi empuk kursi dewan. Bisa berabe, jika semua orang bisa duduk di kursi empuk dewan perwakilan rakyat. Ada banyak syarat dari partai yang memberi tumpangan. Selain memenuhi syarat dukungan pemilih, peminat kursi dewan, harus setia kepada negara dan Pancasila. Harus tampak cerdas pandai bicara hingga berbusa ketika memperjuangkan nasib rakyat. Tak soal kau lulusan SMA atau alumnus universitas dari luar negeri. Yang penting, kau pandai bicara atas nama rakyat.

Syarat lainnya, harus beragama, sebab jika tak beragama bisa dicap komunis. Terpenting harus manut sama pimpinan partai. Sebab kursi empuk itu ada lisensi dari pemimpin partai. Namanya lisensi hanya berlaku limited. Lima tahun masa berlakunya. Sama seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor. Jika tuan memiliki lisensi dari pimpinan partai dan pemilih yang tak merasa dibohongi (dipilih lagi rakyat), silahkan duduk tenang di kursi empuk anggota dewan untuk periode selanjutnya.

Pemilih atau rakyat membutuhkan demokrasi yang bukan limited. Rakyat butuh demokrasi yang mewujudkan kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat kata Bung Hatta adalah keputusan menyangkut hajat hidup banyak orang yang ditetapkan dengan cara mufakat melalui sebuah proses musyawarah. Bukan mufakat yang berlindung pada demokrasi limited. Karena kepentingannya dan isunya bisa macam-macam, demokrasi limited bisa berubah sesuai isu yang dibahas. Yang sama hanya siapa yang memiliki kepentingan limited-terbatas tadi.

Sila ke empat yang bergambar kepala Banteng ini menunjukkan sebuah proses demokrasi yang bukan limited edition. Namun proses demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang diperjuangkan dalam proses musyawarah di gedung dewan rakyat yang megah. Proses musyawarah yang lahir atas kehendak untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat. Itulah garis mufakatnya.

Demokrasi limited lahir dari partai yang diisi oleh orang-orang yang mencari jaminan hidup untuk dirinya sendiri. Bukan untuk melahirkan sebuah proses demokrasi yang bertanggung jawab sebagai pemangku negara dan anggota masyarakat. Demokrasi limited hanya menjadikan partai dan kekuasaan (negara) sebagai alat untuk memberikan jaminan kesejahteraan terbatas (limited) pada sekelompok orang. Bukan jaminan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat.

Oleh:
Kang Marbawi (Kasubdit Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Nonformal Informal BPIP)

(12/08/2021)