Keadaban dan Sinergitas Politis Dinilai Kunci Sukses Pembumian Pancasila
BY Pusdatin . 18 Oktober 2021 - 11:13
Jakarta:- Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengatakan keadaban dan sinergitas politis dengan komponen bangsa ada kunci sukses pembumian nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya perubahan besar pada dinamika masyarakat akibat Pandemi COVID-19, ada peluang besar bagi kita yang mempercayai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tertanam dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Ideologi dan kapitalisme semu menjadi raja karena mereka mempunyai kapital besar yaitu ketertarikan masyarakat,” ujarnya Senin, (18/10).
Untuk mengubah pola pikir yang bergantung pada kapitalisme ini diperlukan usaha untuk mengembalikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berikan para pemegang kebijakan kepercayaan diri bahwa nilai-nilai baik yang terkandung pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
“Yang dibutuhkan oleh bangsa ini, bukan narasi negatif yang bernada bombastis yang walaupun menarik tidak ada fungsi dan kebaikannya untuk bangsa Ini selain memecah belah masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan ekonomi masyarakat selalu dapat kembali kepada sistem ekonomi asli Indonesia yang dikembangkan di desa-desa seperti koperasi, Usaha Kecil Menengah atau UKM dan lain-lain yang merupakan garda terdepan.
“Kita harus kembali menggali lebih dalam nilai-nilai musyawarah dan gotong royong dalam komunitas komunitas kita karena semua sistem pasti memiliki kelemahan tetapi Jika kita tetap percaya pada nilai-nilai pemersatu bangsa,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Mayjen TNI Purnawirawan Saiful Sulun menyebut Reformasi saat didengungkan dan dilahirkan pada tahun 1998 memiliki tujuan untuk membuat kehidupan lebih baik dari masa resesi di ujung orde baru.
“Reformasi terlaksana saat itu memiliki empat sasaran yaitu tuntutan hidup demokratis, perbaikan ekonomi, keinginan menjadikan hukum sebagai panglima dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara serta Pemberantasan KKN,” ujarnya.
23 tahun berlalu sejak Reformasi , Pemerintah silih berganti dan perbaikan ekonomi dianggap telah berhasil namun usaha pemberantasan KKN serta usaha mewujudkan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara belum terwujud.
“Hal ini diperparah dengan Undang Undang 1945 yang diamandemen 2002 membuat demokrasi terlalu bebas dan melenceng dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang sesungguhnya merupakan jiwa Undang-Undang Dasar itu sendiri,” ucapnya. (ER)